Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang – Dugaan aktivitas penimbunan dan pembakaran limbah glangsing di tepi Jalan Suroharjo, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, menjadi perhatian masyarakat. Selain menimbulkan dugaan pencemaran lingkungan, muncul pula desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas legalitas usaha, perizinan pengelolaan limbah, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Masyarakat menilai aktivitas pengelolaan limbah tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terlebih apabila disertai dugaan pembakaran terbuka yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke udara. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, aparat diminta menindak tegas sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan pelaku maupun pihak yang diduga memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur larangan penanganan sampah dengan cara yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Apabila unsur pidana terbukti melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana, denda, maupun sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  HUT ke-57 Karang Taruna Pandan Wangi Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan Pandan Wangi – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Karang Taruna 

Masyarakat juga meminta aparat memeriksa seluruh aspek legalitas, termasuk status badan usaha, izin usaha, izin lingkungan apabila dipersyaratkan, serta legalitas organisasi mana pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan rumor atau dugaan semata.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, kepolisian, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi, mengambil sampel apabila diperlukan, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian
Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:19 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 04:53 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:50 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:52 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru