KETUA TIM INTELIJEN & INVESTIGASI DPP GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA, RASYIDI ,.C,PM,C,LOP,C,JKJ, KUTUK KERAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI JOMBANG: SIAP BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM GRATIS

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG,11 Juni 2026 — Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP Gabungan Wartawan Indonesia, Rasyidi,.C,PM,C,LOP,C,JKJ (Didik Castielo) menyampaikan pernyataan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami seorang wartawan media BeritaIntelijenNegara.id saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Rasyidi mengutuk keras setiap bentuk tindakan anarkis, intimidasi, maupun dugaan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dan tugas jurnalistik yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Menurut informasi yang beredar, peristiwa tersebut bermula setelah wartawan melakukan peliputan dan mempublikasikan informasi terkait dugaan pembakaran limbah karung. Setelah pemberitaan terbit, korban mengaku mendapat tekanan dan ajakan untuk melakukan mediasi. Namun berdasarkan keterangan korban, pertemuan yang diharapkan menjadi ruang penyelesaian secara baik justru diduga berujung pada tindakan pengeroyokan yang melibatkan beberapa orang. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut tentu perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, Didiki menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan aturan hukum dan memiliki perlindungan dalam menjalankan profesinya.

“Pers bukan pihak yang harus dibungkam ketika menyampaikan informasi kepada publik. Jika terdapat keberatan terhadap pemberitaan, negara telah menyediakan mekanisme yang sah melalui hak jawab, hak koreksi, maupun jalur hukum. Bukan dengan intimidasi ataupun kekerasan,” tegas Didik.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Luncurkan Penyaluran Dana Desa Tahun 2026

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata terhadap laporan maupun dugaan tindak pidana yang terjadi.

Menurutnya, apabila benar ditemukan unsur pengeroyokan ataupun upaya menghalangi kerja jurnalistik melalui tekanan dan kekerasan, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers, Didik yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum secara GRATIS kepada korban.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk loyalitas dan komitmen dalam menjaga marwah profesi wartawan serta memastikan setiap insan pers memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Didik menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam kritik dan membatasi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Ketika wartawan diserang saat menjalankan profesinya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi,” pungkasnya.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian
Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:19 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 04:53 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:50 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:52 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru