DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG – Upaya penyelesaian secara damai antara pelaku usaha pembakaran limbah karung dengan wartawan akhirnya tercapai melalui pertemuan yang difasilitasi di Kantor Polisi Militer (PM) Jombang. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat terjadi.

Pihak pelaku usaha secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Permohonan tersebut diterima dengan baik oleh pihak wartawan yang menyatakan tidak lagi mempermasalahkan persoalan tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif serta menjunjung tinggi penyelesaian secara musyawarah.

Namun, di balik tercapainya kesepakatan damai tersebut, muncul informasi baru yang cukup mengejutkan. Dalam keterangannya di hadapan para pihak yang hadir, pelaku usaha mengaku sebelumnya telah mengalami kerugian finansial yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.

Menurut pengakuan pelaku usaha, kerugian tersebut diduga berkaitan dengan oknum dari sebuah organisasi yang disebut-sebut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan bertajuk PJR Fest. Pelaku usaha mengaku merasa dirugikan secara materiil akibat rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pelaku usaha dan memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  MUSIBAH DI BALIK PROYEK “SILUMAN” JALAN BALI: PEKERJA TERJEPIT ALAT BERAT, DUGAAN PELANGGARAN K3 DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA DIPERTANYAKAN

Pengakuan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena membuka sisi lain dari persoalan yang sebelumnya hanya berfokus pada dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan. Informasi baru ini berpotensi menjadi bahan pendalaman apabila nantinya terdapat laporan resmi maupun bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebagai negara hukum, setiap dugaan perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap seseorang atau badan usaha harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum apabila perkara ini berkembang lebih lanjut.

Perdamaian antara pelaku usaha dan wartawan menjadi langkah positif dalam menyelesaikan konflik. Namun demikian, munculnya pengakuan mengenai dugaan kerugian hingga puluhan juta rupiah tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan apabila nantinya terdapat laporan resmi yang diajukan, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru