DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG – Upaya penyelesaian secara damai antara pelaku usaha pembakaran limbah karung dengan wartawan akhirnya tercapai melalui pertemuan yang difasilitasi di Kantor Polisi Militer (PM) Jombang. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat terjadi.

Pihak pelaku usaha secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Permohonan tersebut diterima dengan baik oleh pihak wartawan yang menyatakan tidak lagi mempermasalahkan persoalan tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif serta menjunjung tinggi penyelesaian secara musyawarah.

Namun, di balik tercapainya kesepakatan damai tersebut, muncul informasi baru yang cukup mengejutkan. Dalam keterangannya di hadapan para pihak yang hadir, pelaku usaha mengaku sebelumnya telah mengalami kerugian finansial yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.

Menurut pengakuan pelaku usaha, kerugian tersebut diduga berkaitan dengan oknum dari sebuah organisasi yang disebut-sebut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan bertajuk PJR Fest. Pelaku usaha mengaku merasa dirugikan secara materiil akibat rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pelaku usaha dan memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  FERADI WPI DKI Jakarta Kawal Judicial Review UU Kesehatan, Bianca: “Perjuangan Ini Menyangkut Keselamatan Rakyat Indonesia”

Pengakuan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena membuka sisi lain dari persoalan yang sebelumnya hanya berfokus pada dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan. Informasi baru ini berpotensi menjadi bahan pendalaman apabila nantinya terdapat laporan resmi maupun bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebagai negara hukum, setiap dugaan perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap seseorang atau badan usaha harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum apabila perkara ini berkembang lebih lanjut.

Perdamaian antara pelaku usaha dan wartawan menjadi langkah positif dalam menyelesaikan konflik. Namun demikian, munculnya pengakuan mengenai dugaan kerugian hingga puluhan juta rupiah tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan apabila nantinya terdapat laporan resmi yang diajukan, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan
Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80
Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik
316 KPM di Lima Desa Kecamatan Bareng Terima BLT DBHCHT 2026, Warga Akui Sangat Membantu Penuhi Kebutuhan
Ketua Umum FERADI WPI Kalungkan Slempang Pada Sukindar,Terima Mandat Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Lemah
Babinsa Laksanakan Komsos bersama Aparat Desa Lowa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:12 WIB

Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik

Berita Terbaru