Aktivis Soroti Hasil Sewa Ratusan Tanah Kas Desa Hanya Tercatat APBDES Di Magetan Diduga Tak Masuk Rekening Kas Desa

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | MAGETAN, Jumat (9/1/2026) — Hasil sewa ratusan tanah kas desa di Magetan, Jawa Timur diduga tak masuk ke rekening kas desa masing-masing. Hal tersebut disoroti aktivis Anti korupsi Dimyati Dahlan.

Menurut Dimyati, hasil penelusuran yang dilakukanya mencatat bahwa hasil sewa tanah kas desa di ratusan desa di Magetan, hanya tercatat di Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan tidak masuk ke rekening kas desa yang ada di perbank-kan.

“Ya hanya di Magetan ini, hasil sewa tanah kas desa tidak masuk di rekening kas desa yang ada di perbank-kan. Hasil sewa itu hanya tercatat di APBDes. Jadi hanya catatan,” ungkap

 

Dimyati mengingatkan agar dinas terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera memberikan arahan untuk memperbaikinya. Ia menduga tidak dimasukkannya uang hasil sewa tanah kas desa ke rekening kas desa di perbank-kan karena kurangnya pemahaman aparatur desa. Hal itu disebabkan karena belum adanya arahan yang tepat sesuai ketentuan Permendagri 20 tahun 2018 yang mengatur Penerimaan Desa wajib masuk rekening Kas Desa.

Baca Juga:  Rombongan 57 Biksu Tiba di Pondok Pesantren Tebuireng, Doakan Gus Dur dan Tebarkan Pesan Perdamaian

Selain itu ada resiko besar yang berpotensi tindak pidana korupsi, jika hal itu tidak segera dibenahi. Semua Kades di Magetan berpotensi ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena kerugian sudah melebihi biaya perkara penyidikan sebesar Rp 75 juta.

Dimyati mengilustrasikan adanya salah satu desa dengan luasan tanah kas desa sekitar 10 hektar. Dengan harga sewa terendah perhektar 10 juta setiap tahun, maka seharusnya yang masuk ke rekening kas desa di perbank-kan mencapai Rp100 juta. Namun sayangnya uang itu hanya tercatat di APBDes dan tidak masuk ke rekening kas desa yang di perbank-kan.
(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Berita Terbaru