Aktivis Soroti Hasil Sewa Ratusan Tanah Kas Desa Hanya Tercatat APBDES Di Magetan Diduga Tak Masuk Rekening Kas Desa

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | MAGETAN, Jumat (9/1/2026) — Hasil sewa ratusan tanah kas desa di Magetan, Jawa Timur diduga tak masuk ke rekening kas desa masing-masing. Hal tersebut disoroti aktivis Anti korupsi Dimyati Dahlan.

Menurut Dimyati, hasil penelusuran yang dilakukanya mencatat bahwa hasil sewa tanah kas desa di ratusan desa di Magetan, hanya tercatat di Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan tidak masuk ke rekening kas desa yang ada di perbank-kan.

“Ya hanya di Magetan ini, hasil sewa tanah kas desa tidak masuk di rekening kas desa yang ada di perbank-kan. Hasil sewa itu hanya tercatat di APBDes. Jadi hanya catatan,” ungkap

 

Dimyati mengingatkan agar dinas terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera memberikan arahan untuk memperbaikinya. Ia menduga tidak dimasukkannya uang hasil sewa tanah kas desa ke rekening kas desa di perbank-kan karena kurangnya pemahaman aparatur desa. Hal itu disebabkan karena belum adanya arahan yang tepat sesuai ketentuan Permendagri 20 tahun 2018 yang mengatur Penerimaan Desa wajib masuk rekening Kas Desa.

Baca Juga:  15 Personel Berprestasi Terima Penghargaan, Kapolres Jombang Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Selain itu ada resiko besar yang berpotensi tindak pidana korupsi, jika hal itu tidak segera dibenahi. Semua Kades di Magetan berpotensi ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena kerugian sudah melebihi biaya perkara penyidikan sebesar Rp 75 juta.

Dimyati mengilustrasikan adanya salah satu desa dengan luasan tanah kas desa sekitar 10 hektar. Dengan harga sewa terendah perhektar 10 juta setiap tahun, maka seharusnya yang masuk ke rekening kas desa di perbank-kan mencapai Rp100 juta. Namun sayangnya uang itu hanya tercatat di APBDes dan tidak masuk ke rekening kas desa yang di perbank-kan.
(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru