Polres Jombang Tegas: Kasus Sound Horeg Tanpa Izin Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Lebaran

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CyberTNI.id | JOMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Jombang memastikan penanganan hukum terhadap kegiatan sound horeg tanpa izin di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, terus berlanjut hingga ke pengadilan. Langkah ini ditegaskan setelah penyidik melakukan koordinasi intensif dengan Pengadilan Negeri Jombang pada Senin (16/3) pagi guna mematangkan pemberkasan perkara tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa seluruh pemilik dan operator sound horeg yang terlibat akan diproses dalam satu berkas perkara.

“Perkara ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan keramaian di jalan umum tanpa izin yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas tipiring Pengadilan Negeri Jombang, para pelanggar dijerat Pasal 274 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur larangan penyelenggaraan pesta atau keramaian di jalan umum tanpa izin, dengan ancaman sanksi denda kategori II atau maksimal sebesar Rp10 juta.

AKP Dimas menjelaskan, penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap sembilan pemilik sound system dan enam operator guna melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga:  Hujan Angin Rusak Rumah Warga di Pule Trenggalek, Babinsa Sigap Turun Tangan

“Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan ketertiban umum. Untuk pelaksanaan sidang, akan dilakukan setelah masa cuti Hari Raya Idul Fitri 2026 berakhir,” jelasnya.

Polres Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan serupa yang digelar tanpa izin resmi, mengingat dampak kebisingan dan gangguan ketertiban yang ditimbulkan.

Terkait beredarnya video tidak pantas yang sempat viral dalam kegiatan tersebut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi penari terjadi secara spontan akibat adanya saweran dari penonton dan dilakukan di luar kendali kesadaran normal.

Menyikapi hal itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelenggarakan hiburan, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kondusivitas lingkungan.

“Pelimpahan berkas perkara ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan humanis di wilayah Jombang,” pungkasnya. (Aura )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelangkaan LPG 3 Kg Saat Ramadan, LPKNI, YBH Pegasus dan Media Soroti Distribusi di SPPBE Banyuwangi
Pererat Silaturahmi Ramadan, PAC dan Kader Demokrat Jombang Hadiri Buka Puasa Bersama
Klarifikasi Pemilik Gudang di Warujayeng: Isu Penimbunan Solar Subsidi Dinilai Tidak Benar
Hujan Angin Rusak Rumah Warga di Pule Trenggalek, Babinsa Sigap Turun Tangan
Diduga Muat BBM Ilegal Dan Kelebihan Muatan, Tangki Biru Putih Milik PT. Sinar Almas Mulia Terjun Bebas Kedalam Sungai.
Perkuat Tata Kelola BUMD, Ivan Dwi Fibrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
Pastikan Pengerjaan di Lapangan, Pasiter Kodim 0805/Ngawi Dampingi Pengawas PT Agrinas Tinjau Pembangunan KDMP di Bringin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:04 WIB

Polres Jombang Tegas: Kasus Sound Horeg Tanpa Izin Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:13 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg Saat Ramadan, LPKNI, YBH Pegasus dan Media Soroti Distribusi di SPPBE Banyuwangi

Senin, 9 Maret 2026 - 15:25 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, PAC dan Kader Demokrat Jombang Hadiri Buka Puasa Bersama

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:56 WIB

Klarifikasi Pemilik Gudang di Warujayeng: Isu Penimbunan Solar Subsidi Dinilai Tidak Benar

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:52 WIB

Hujan Angin Rusak Rumah Warga di Pule Trenggalek, Babinsa Sigap Turun Tangan

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Enam Anggota Berprestasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 07:56 WIB