Polres Jombang Tegas: Kasus Sound Horeg Tanpa Izin Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Lebaran

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CyberTNI.id | JOMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Jombang memastikan penanganan hukum terhadap kegiatan sound horeg tanpa izin di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, terus berlanjut hingga ke pengadilan. Langkah ini ditegaskan setelah penyidik melakukan koordinasi intensif dengan Pengadilan Negeri Jombang pada Senin (16/3) pagi guna mematangkan pemberkasan perkara tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa seluruh pemilik dan operator sound horeg yang terlibat akan diproses dalam satu berkas perkara.

“Perkara ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan keramaian di jalan umum tanpa izin yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas tipiring Pengadilan Negeri Jombang, para pelanggar dijerat Pasal 274 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur larangan penyelenggaraan pesta atau keramaian di jalan umum tanpa izin, dengan ancaman sanksi denda kategori II atau maksimal sebesar Rp10 juta.

AKP Dimas menjelaskan, penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap sembilan pemilik sound system dan enam operator guna melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

“Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan ketertiban umum. Untuk pelaksanaan sidang, akan dilakukan setelah masa cuti Hari Raya Idul Fitri 2026 berakhir,” jelasnya.

Polres Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan serupa yang digelar tanpa izin resmi, mengingat dampak kebisingan dan gangguan ketertiban yang ditimbulkan.

Terkait beredarnya video tidak pantas yang sempat viral dalam kegiatan tersebut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi penari terjadi secara spontan akibat adanya saweran dari penonton dan dilakukan di luar kendali kesadaran normal.

Menyikapi hal itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelenggarakan hiburan, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kondusivitas lingkungan.

“Pelimpahan berkas perkara ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan humanis di wilayah Jombang,” pungkasnya. (Aura )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami
Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan
Pengamanan Unit Toyota Rush di Krembung, Alap Alap Wolulas Bergerak Cepat Amankan Kendaraan dan Cegah Kerugian
Hutang 500 Ribu Rupiah di Bank Jombang Jadi 70 Juta, Seorang Nenek Terancam Kehilangan Sertifikat Tanah
Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian
Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
MARI BERSAMA KITA BANGKIT, BERKARYA & BERDAYA JAGA MARWAH TNI-POLRI KARYA UNTUK KOTA BANGUN TANGSEL. Sub: Rajut Persatuan & Kesatuan Untuk Tangsel Unggul Bersama GM FKPPI Tangsel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:54 WIB

Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:05 WIB

Pengamanan Unit Toyota Rush di Krembung, Alap Alap Wolulas Bergerak Cepat Amankan Kendaraan dan Cegah Kerugian

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:37 WIB

Hutang 500 Ribu Rupiah di Bank Jombang Jadi 70 Juta, Seorang Nenek Terancam Kehilangan Sertifikat Tanah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian

Berita Terbaru