Tanda Tangan Diduga Dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi Korban di Ditreskrimum Polda Jateng

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Senin 18 Mei 2026 — Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan dari Organisasi Advokat FERADI WPI. Mendampingi Prima Mareta Valentonia putri dari Yuni Apgridiati, dimana yang bersangkutan diduga menjadi korban pemalsuan tandatangan dalam akta hak tanggungan. Dimana terbitnya hak tanggungan ini berkaitan dengan Perjanjian Kredit dengan sebuah Bank. Tentunya penyidik akan mengembangkan siapa terduga pelaku pemalsuan tandatangan ini.

“Saya mengucapkan apresiasi dam terimakasih kepada penyidik Ridho Unit 4 subdit 2 harda Ditreskrimum Polda Jateng, yang telah memeriksa klien saya sebagai terduga korban tindak pidana. Sekitar 29 pertanyaan BAP klarifikasi tadi, pemeriksaan berlangsung dari pk 13.00 -.15.00 WIB. Dan setelah ini penyidik meng agendakan untuk memanggil saksi saksi”, ujar Donny.

Baca Juga:  Anggota Polsek Bareng Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Setelah pemeriksaan selesai Tim Firma Hukum Subur jaya melanjutkam dengan kuliner di Waroeng Steak Singosari, nampak hadir Kadiv DPP Eko Affandy, Bendum V DPP Tyas Susanti, Wartawan Kawanjarinews.com Nur Azis.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Redaksi media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru