Tanda Tangan Diduga Dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi Korban di Ditreskrimum Polda Jateng

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Senin 18 Mei 2026 — Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan dari Organisasi Advokat FERADI WPI. Mendampingi Prima Mareta Valentonia putri dari Yuni Apgridiati, dimana yang bersangkutan diduga menjadi korban pemalsuan tandatangan dalam akta hak tanggungan. Dimana terbitnya hak tanggungan ini berkaitan dengan Perjanjian Kredit dengan sebuah Bank. Tentunya penyidik akan mengembangkan siapa terduga pelaku pemalsuan tandatangan ini.

“Saya mengucapkan apresiasi dam terimakasih kepada penyidik Ridho Unit 4 subdit 2 harda Ditreskrimum Polda Jateng, yang telah memeriksa klien saya sebagai terduga korban tindak pidana. Sekitar 29 pertanyaan BAP klarifikasi tadi, pemeriksaan berlangsung dari pk 13.00 -.15.00 WIB. Dan setelah ini penyidik meng agendakan untuk memanggil saksi saksi”, ujar Donny.

Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu

Setelah pemeriksaan selesai Tim Firma Hukum Subur jaya melanjutkam dengan kuliner di Waroeng Steak Singosari, nampak hadir Kadiv DPP Eko Affandy, Bendum V DPP Tyas Susanti, Wartawan Kawanjarinews.com Nur Azis.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Redaksi media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Musdes BUMDES Desa Mancar Peterongan Langgar Prosedur dan Aturan ASN, Ketua OKK DPC Grib Jaya Jombang Geram
Kapolsek Kudu Kawal Ketahanan Pangan! Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Uwi Ungu Produktif
Pengusaha Muda Sidoarjo Muhammad Nur Hidayat S.H.(sarjana hukum)Gelar Resepsi Pernikahan Megah dan Penuh Khidmat di Gedung Jie Poek DW
Pemantapan Pengurus WRC Birendra Provinsi Jatim Periode 2026 – 2031 di Cafe D’Jago Surabaya
Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Warnai Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Kedungombo Ploso
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur
Sudirlam : “14 Tahun Rakyat Transmigrasi Air Balui Diduga Dirampas Haknya, Kami Akan Perjuangkan Tanpa Pamrih”
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Musdes BUMDES Desa Mancar Peterongan Langgar Prosedur dan Aturan ASN, Ketua OKK DPC Grib Jaya Jombang Geram

Senin, 25 Mei 2026 - 10:32 WIB

Kapolsek Kudu Kawal Ketahanan Pangan! Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Uwi Ungu Produktif

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:18 WIB

Pengusaha Muda Sidoarjo Muhammad Nur Hidayat S.H.(sarjana hukum)Gelar Resepsi Pernikahan Megah dan Penuh Khidmat di Gedung Jie Poek DW

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:28 WIB

Pemantapan Pengurus WRC Birendra Provinsi Jatim Periode 2026 – 2031 di Cafe D’Jago Surabaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:22 WIB

Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Warnai Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Kedungombo Ploso

Berita Terbaru