Perjuangan Meilan Purnamawaty & Sunny Trixie Dominika Didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI Demi Mempertahankan Aset Asetnya

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| Jakarta — Jalan Prajurit KKO Usman Harun d.h, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota, 5 Februari 2026, Kamis bertempat di halaman Gedung KPKNL Jakarta III ( Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ).

Ditemui awak media, nampak hadir Sunny Trixie Dominika bersama ibundanya Meilan Purnamawaty, didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari FERADI WPI – FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN.

Berdasarkan penuturan Sunny, dirinya mendapat info dari Pihak Bank bahwa aset²nya sudah didaftarkan lelang, sedangkan dari Pihak Kami masih ada upaya hukum berkaitan aset kami sedang ada gugatan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

“Seharusnya pihak perbankan tidak melakukan lelang dahulu karena sedang ada perkara berjalan berkaitan aset aset yang infonya hendak dilelang yaitu SHM No.1524 a/n Meilan Purnamawaty dan SHGB No.7583 a/n Meilan Purnamawati di Pengadilan Negeri Jakpus. Serta klien kami jangan ditakuti dan diberi informasi tidak akurat, bahwa setelah kami cek ternyata belum ada pendaftaran lelang di KPKNL JAKARTA III, baiklah kita bekerja apa adanya tanpa perlu menakuti ataupun mengintimidasi klien kami” Ujar. M. ARIFIN selaku kuasa dari Meilan dan Sunny.

“Saat ini klien kami juga melaporkan dugaan tindak pidana terkait aset aset nya di Ditreskrum Polda Jatim yang perkaranya dilimpahkan ke Polres Gresik” Ujar M. ARIFIN.

Baca Juga:  Setahun Lebih Menggantung, Polres Jember Diminta Hentikan Status Ketidakpastian Status Hukum Sdr Marso

“Klien kami bukanlah pihak yang Penerima Kredit sesuai Perjanjian Kredit di Bank tersebut, akan tetapi hanyalah sebagai Penjamin dan ada perjanjian bahwa klien kami hanya meminjamkan aset tersebut dalam kurun waktu tertentu saja, sehingga seharusnya sudah dikembalikan ke klien kami karena sudah lewat tenggat waktunya” ujar M. Arifin kepada awak media lagi.

“Juga dari informasi yang kami dengar beredar rumor bahwa aset aset klien kami yang nilai taksiran / apraisal terbaru kurang lebih bernilai 15 Milayard , diduga hanya akan dilelang sekitar 8 Milyard saja, sehingga diduga ada permainan disini” Ujar M.Arifin.

“Saya mengucapkan trimakasih kepada insan pers, rekan rekan wartawan yang tergabung di induk Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) karena telah hadir dan meliput perkara ini. Wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol dalam penegakan hukum di Indonesia dan berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Dan tolong kawal terus psrkara ini agar terang benderang”. Ujar Bapak Advokat Donny selaku Tim Kuasa Hukum Sunny dan Meilan.

Catatan Redaksi:
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru