Ratusan Personel Polres Jombang Disiagakan Dalam Pelayanan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG, 01 Januari 2026 – Ratusan personel Polres Jombang disiagakan dalam rangka Pelayanan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Pelayanan Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, dan diikuti oleh personel Polres Jombang serta Polsek jajaran yang terlibat dalam pengamanan perayaan pergantian tahun di wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam amanatnya, Kapolres Jombang mengawali dengan menyampaikan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh peserta apel dapat hadir dan melaksanakan kegiatan dalam keadaan sehat. Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pola pengamanan yang akan diterapkan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam pergantian tahun.

AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa perayaan malam Tahun Baru identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kemacetan lalu lintas, kecelakaan, penggunaan petasan dan kembang api, konsumsi minuman keras, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Oleh karena itu, seluruh personel diminta untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional.

Dalam arahannya, Kapolres Jombang memberikan sejumlah penekanan, di antaranya agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan rencana pengamanan yang telah ditetapkan. Pendekatan preventif dan humanis harus dikedepankan, namun tetap diimbangi dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.

Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:  PENUH HARU DAN KERAMAHAN, PANGKORMAR RANGKUL PRAJURIT DAN KELUARGA KORBAN BENCANA

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang agar tidak menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun. Selain berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, hal tersebut juga membahayakan keselamatan, tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Terkait hal tersebut, Kapolres Jombang menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan imbauan kepada masyarakat.

Kepada seluruh personel, saya tekankan agar mengingatkan masyarakat secara humanis dan sopan. Laksanakan tugas dengan pendekatan yang baik, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran, tambahnya.

Selain itu, Kapolres Jombang menginstruksikan peningkatan patroli dan kehadiran personel di lapangan, khususnya di pusat-pusat keramaian, jalur utama, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga sikap, etika, dan perilaku selama bertugas, serta menghindari tindakan arogan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Aspek keselamatan dan kesehatan personel, serta kekompakan dan soliditas antar anggota, turut menjadi perhatian utama.

Kapolres Jombang berharap dengan pengamanan yang optimal, masyarakat Kabupaten Jombang dapat merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, dan kondusif. Di akhir arahannya, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan, seraya mengajak untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh dedikasi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kapolres Jombang juga berpesan agar seluruh personel tetap semangat dalam bertugas serta memohon doa agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan kepada semua pihak selama pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru 2026.

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ngawi Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Lambatnya Penanganan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
*Tangkal Berita Framing fitting, AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH dan Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt, Angkat Bicara di Forum Sinau Bareng*
Sinau Bareng Lawan Bahaya Narkoba, Ratusan Jurnalis Surabaya Diajak Selamatkan Anak Bangsa
Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana???”, SIMAK DIBAWA INI
Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kades Mlirip di Konfirmasi, Gercep “Blokir Whatsap Wartawan”???, SIMAK BERITANYA!!!
Rudy Rahadiyanto.SH : Tatkalah “Hukum Tumpul – Dapat Dipesan”, Kemana Rakyat Jelata Mengadu!!!
Diduga Janggal! Pengklaim Rumah Tak Mau Tunjukkan Fotokopi SHM, Pengacara SO THIAN LIONG Buka Suara
SURAT KLARIFIKASI TANPA PELAPOR? Polemik Jual Beli Tanah di Sidoarjo Seret Nama Satreskrim Polresta Sidoarjo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Ngawi Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Lambatnya Penanganan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:14 WIB

*Tangkal Berita Framing fitting, AKP Adik Agus Putrawan. SH,. MH dan Drs. Siswanto. CH, CHt,. CMt, Angkat Bicara di Forum Sinau Bareng*

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:33 WIB

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana???”, SIMAK DIBAWA INI

Senin, 11 Mei 2026 - 08:12 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kades Mlirip di Konfirmasi, Gercep “Blokir Whatsap Wartawan”???, SIMAK BERITANYA!!!

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:21 WIB

Rudy Rahadiyanto.SH : Tatkalah “Hukum Tumpul – Dapat Dipesan”, Kemana Rakyat Jelata Mengadu!!!

Berita Terbaru